TENAGA KERJA DI SEKOLAH KHUSUSNYA KURIKULUM
A.
Struktur dan Bagan
Organisasi
B.
Wewenang dan Tanggung Jawab
Tugas
B.1.
Waka Kurikulum
1.
Menkoordinir tugas setiap
staf kurikulum
2.
Bertanggungjawab dalam setiap program kerja
kurikulumn
3.
Memberikan laporan kepada Kepala
Sekoiah tentang kegiatan kurikulum
4.
Melakukan koordinasi
program kerja dengan Waka Humas, Kesiswaan dan Sarpras
B.2.
Sie Pembuatan Program
Kurikulum
1.
Bekerjasama dengan waka
kurikulum da!am merancang kegiatan kurikulum sesuai kalender akademik
2.
Bekerjasama dengan waka
kurikulum dalam pembuatan kepanitiaan kerja kurikulum
3.
Bekerjasama dengan waka
dalam pengelolaan sumber daya guru dalam kegiatan kurikulum
4.
Bekerjasama dengan Waka
kurikulum dalam mempersiapkan bahan kajian dan diskusi antar wakil kepala
sekolah
B.3.
Sie Pelayanan KBM dan
Masyarakat
1.
Memberikan pe!ayanan dan
informasi terhadap guru tentang jadwal KBM piket harian, program kerja kurikulum
2.
Menyusun laporan kegiatan
kegiatan kurikulum
3.
Pengelolaan kehadiran guru
4.
Pelayanan masyarakat
(penelitian mutasi cap 3 Jari ijazah dan SKHU)
5.
Pelayanan matrikulasi
terhadap siswa mutasi
6.
Mengadministrasi surat
masuk atau keluar yang berhubungan dengan pihak luar
B.4.
Sie Pelayanan Siswa
1.
Membenkan pelayanan kepada
siswa tentang PDSS SNMPTN
2.
Bekerjasama tim TIK dan
pihak luar (Fresto) dalam penilaian PHT (Penilaian Harian Terprogram), dan PAS
(Penilaian Akhir Semester)
3.
Sebagai koordinator PPL,
memberikan laporan kepada Waka Kurikulum
B.5.
Tugas sie pelayanan
administrasi
1.
Mempersiapkan
administrasi pengelolaan Sumber Daya
guru yang berhubungan dengan kurikulum
2.
Mempersiapkan administrasi
yang diperlukan guru
3.
Mempersiapkan administrasi
program kerja kurikulum
4.
Mengerjakan administrasi
kepanitiaan kurikulum
B.6.
Tugas sie penilaian dan
pendataan siswa
1.
Mengelola Sistem Penilaian
2.
Mengelola Data Identitas
Siswa
3.
Mengelola Data Nilai
Ekstrakurikuler
4.
Menyiapkan Format Data Nama
Siswa Dan Penilaian
5.
Koordinator Operator
Dapodikmen Dan Memandu Pengisian Dapodik
6.
Memberikan Pelayanan
Berkaitan Dengan Biosistem
B.7.
Tugas Sie penjadwalan dan
supervisi
1.
Mendistribusikan Dokumen
Penilaian
2.
Menyusun Jadwal KBM Piket
Guru
3.
Menyusun Jadwal PHT, PAS,
Tryout Un Dan Pemadatan Materi Un
4.
Menyusun Jadwal Supervisi
Kbm Bekerjasama Dengan Tim Pk
5.
Melaporkan Kegiatan
Supervisi
C.
Sanksi Bila Melanggar
Tanggung Jawab
Kalo ada yang terlambat, lupa absen, atau bekerja
kurang baik :
Bagi PNS : Apabila melebihi batas waktu untuk izin (15jam/bln) nantinya
di stimulasi dan ditotal berapa jam tidak bekerja lalu gajinya akan dipotong
sesuai dengan kelebihan jam izin tersebut.
Bagi Honorer : Apabila kinerja kurang bagus atau sering
izin, kepala sekolah berhak untuk tidak menandatangani surat pengambilan gaji
D.
Jam Kerja, Izin
Untuk jam kerja di bagian kurikulum adalah jam
luang diluar KBM. Ketika guru lain selesai mengajar mereka bisa beristirahat,
berbeda dengan tenaga kerja kurikulum yang justru bekerja menyelesaikan
tanggung jawab tugas kurikulum. Jadi, staf kurikulum hanyalah sambilan.
Untuk Izin di bagian kurikulum tidak ada, maksudnya selama
tugas di kurikulum sudah dilaksanakan dengan baik dan benar maka staf kurikulum
berhak melakukan aktivitas lain bukan terkekang pada pekerjaan dan harus kerja.
Tidak ada komentar: