Mesin Pencetak Uang dan Pengatur Keuangan: Bank Indonesia

Free Grayscale Photo of the BNI Building in Yogyakarta, Jogja, Indonesia Stock Photo 

source pexels.com/Baarast

Pernah ga kalian kepikiran uang yang selama ini kita pake berasal dari mana? Gimana nyetaknya? Berapa jumlahnya? Kenapa nominal paling besar harus 100 ribu kenapa ga 1 juta? Terus kalo bank biasa kaya BNI, BCA, Mandiri, BRI, CIMB Niaga, Bank Daerah, itu siapa yang mengawasi? 


Welcome to Study with Marmut. Teman belajar kamu...


Pertanyaan diatas muncul dibenakku waktu kelas 5 SD maybe. Saat melihat uang, aku penasaran gimana bisa tercipta uang ini terus kenapa gambarnya harus pahlawan ya? Padahal gambar yang lain kayak makanan juga bisa. Jawaban atas pertanyaanku ini aku temuin saat duduk dibangku kelas 10 SMA tepatnya saat aku mengambil mata pelajaran Ekonomi. Guruku menjelaskan bahwa uang yang kita pakai sekarang merupakan bagian dari otoritas Bank Sentral (Central Bank). Bank Sentral apaan si?


Pengertian Bank sentral menurut ahli John Singtelon adalah sebuah bank tempat dimana kita menaruh dana dalam bentuk rekening dan menggunakan dana tersebut untuk transaksi antarbank dan penyelesaian akhir (settlement). Nah, dari sini aja udah terlihat bahwa tanpa bank sentral, bank umum tidak mampu melakukan transaksi antarbank. Misal, teman kamu mau tranfer uang ke kamu tapi kalian berbeda bank, maka kamu gajadi dapat transferan uang wkwk. 


Tau ga si? Setiap negara di dunia ini punya bank sentral loh. Kalau di Indonesia sendiri Bank Sentral Republik Indonesia bernama Bank Indonesia. Kehadiran Bank Indonesia bahkan disambut dengan munculnya Undang-undang No 6 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia. UU Nomor 6 Tahun 2009 berisikan  hal-hal mengenai Bank Indonesia dan menjadi pedoman serta pengawasan berlangsungnya kegiatan Bank Indonesia. Menurut UU No. 6 Tahun 2009 pula Bank Indonesia didefinisikan sebagai lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak-pihak lainnya, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.


Tujuan berdirinya Bank Indonesia sendiri tak lain dan tak bukan adalah menjaga kestabilan nilai rupiah. Maksud dari kestabilan nilai rupiah ini adalah menjaga agar nilai mata uang rupiah tetap stabil terhadap barang dan jasa serta mata uang negara lain. Bentuk dari kestabilan nilai mata uang rupiah terhadap barang dan jasa adalah laju inflasi, sedangkan kestabilan terhadap mata uang negara lain adalah perkembangan nilai tukar kurs. Pasti sering kan liat berita inflasi tahun 2022 mencapai 5% dan rupiah mulai menguat terhadap dolar. Nah itu merupakan bentuk Bank Indonesia dalam menjaga nilai tukar. Bayangin kalau nilai mata uang turun, harga menjadi lebih mahal kayak waktu jaman presiden Soeharto tahun 1998 atau yang dikenal dengan masa krismon (krisis moneter).


Ngomongin soal nilai tukar nih, kamu tau ga bedanya apresiasi dan depresiasi? 


Apresiasi berarti naik, atau kenaikan mata uang satu terhadap yang lainya. Misal Rupiah mengalami apresiasi terhadap dollar, berarti rupiah dapat membeli dollar lebih banyak. Contoh 15.000 rupiah dapat 1 dollar, kemudian mengalami apresiasi, sehingga 15.000 rupiah dapat 1.05 dollar. Begitupula dengan depresiasi. Depresiasi berarti turun, atau penurunan mata uang terhadap yang lainnya. Misal Rupiah mengalami depresiasi terhadap dollar, berarti rupiah hanya dapat membeli sedikit dollar. Contoh 15.000 rupiah dapat 1 dollar, kemudian mengalami depresiasi sehingga 15.000 hanya dapat 0.8 dollar. 


Namun, tak jarang istilah yang dipakai adalah menguat dan melemah. Hah apaan lagi itu?


Mata uang menguat berarti terjadi penurunan nilai mata uang. Contohnya ketika rupiah menguat itu berarti untuk membeli $1 membutuhkan Rp14.000. Dibandingkan sebelum menguat yangmana $1 dihargai Rp15.000. Sedangkan mata uang melemah berarti terjadi kenaikan nilai mata uang.


Back to Bank Indonesia, yang mereka punya fungsi yang secara umum terbagi menjadi 5 yaitu

Sebagai bank sirkulasi

Maksud dari bank sirkulasi adalah Bank Indonesia memegang hak tunggal (hak oktroi) dalam pengedaran alat pembayaran yang sah berupa uang kertas dan uang logam.


Banker's Bank

Bank Indonesia menjadi bank dari semua bank yang ada di Indonesia atau dapat diartikan bahwa bank Indonesia menjadi pemberi modal / sumber dana bagi bank lain.


Lender of Last Resort

Dalam mengoperasikan kegiatan perbankan, bank yang ada di Indonesia membutuhkan uang untuk menjalankan transaksi simpam pinjam, tapi adakalanya bank tersebut tidak memiliki arus kas sehingga membutuhkan bantuan Bank Indonesia untuk memberikan pinjaman berupa kredit likuiditas darurat.


Pelaksana Kebijakan Moneter

Dalam menjaga stabilitas moneter bank Indonesia juga memiliki wewenang untuk membuat kebijakan moneter yaitu :

  • Operasi pasar terbuka, menjual membeli surat berharga berupa ORI.
  • Penetapan tingkat diskonto, berupa kebijakan untuk menaik-turunkan bunga acuan diberbagai bank
  • Penetapan cadangan wajib minimum
  • Pengaturan kredit dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah


Penjaga Posisi Likuiditas Negara

Bank Indonesia dapat mengatur dan menata neraca pembayaran Indonesia


Oke segitu dulu penjelasan mengenai bank Indonesia jika kamu ada PR mengenai bank Indonesia boleh emai aku yaaa... Nanti aku bantu ngerjain. See u

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.